Analisa Hukum Wanprestasi Dalam Keterlambatan Pingiriman Bahan Baku Oleh Distributor Terhadap Restoran
Keywords:
Wanprestasi, keterlambatan, pengiriman bahan baku, distributor, restoran, hukum perjanjianAbstract
Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum yang timbul akibat keterlambatan pengiriman bahan baku oleh pihak distributor kepada restoran, yang berpotensi menimbulkan wanprestasi dalam konteks hukum perjanjian di Indonesia. Kajian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah konsekuensi hukum, hak, serta kewajiban para pihak dalam perikatan tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa keterlambatan pengiriman yang tidak sesuai dengan jadwal dalam kontrak dapat dikualifikasikan sebagai bentuk wanprestasi yang memberi dasar hukum bagi pihak restoran untuk menuntut ganti rugi. Penelitian ini juga menekankan pentingnya pengaturan waktu pengiriman secara tegas dalam kontrak dan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif guna menjaga keseimbangan hubungan bisnis antara para pihak
