Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Bangunan Ilegal Di Kota Medan: Studi Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1tahun 2022 Perda Tentang Bangunan Gedung/Bangunan Gedung Dan Retribusi Daerah
Keywords:
penegakan hukum, bangunan ilegal, efektivitas, pemerintah daerah, perizinan bangunanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap bangunan ilegal di Kota Medan. Permasalahan utama yang dikaji meliputi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perizinan bangunan, konsistensi aparat dalam melakukan penertiban, serta faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan dan hambatan penegakan hukum di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi, serta data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap bangunan ilegal belum berjalan secara optimal, yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan, keterbatasan sumber daya aparatur, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya kendala koordinasi antarinstansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas penegakan hukum memerlukan penguatan pengawasan, penegakan sanksi yang tegas dan konsisten, serta peningkatan peran pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib pembangunan.
