Awareness Data Pribadi Di Internet Untuk Siswa SMP Negeri 2 Solear, Tangerang-Banten
Keywords:
Internet safety, junior high school students, data privacy awarenessAbstract
Penyuluhan mengenai pentingnya melindungi data pribadi di internet bagi siswa SMP dapat membantu meningkatkan kesadaran mereka dalam menjaga keamanan data pribadi saat beraktivitas di dunia digital. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Solear, yang terletak di Kabupaten Tangerang, Banten. Pada era digital ini, siswa sering kali berinteraksi dengan internet untuk berbagai kegiatan, seperti mencari informasi, berbelanja online, atau menggunakan media sosial. Tanpa disadari, pertukaran informasi pribadi sering terjadi, yang dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti pencurian identitas atau penipuan daring. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya melindungi data pribadi mereka, cara menghindari ancaman seperti phishing, malware, dan penyalahgunaan media sosial. Melalui metode penyuluhan yang interaktif, termasuk pemaparan materi, video edukasi, dan diskusi, diharapkan siswa dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga keamanan data pribadi mereka. Hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan kesadaran yang signifikan di kalangan siswa tentang pentingnya perlindungan data pribadi, serta kemampuan mereka untuk mengidentifikasi dan menghindari potensi ancaman di dunia maya. Penyuluhan ini diharapkan dapat membekali siswa dengan keterampilan yang diperlukan untuk bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi dan menjaga keamanan data pribadi mereka di internet.
References
Kominfo. (2016). Sistem Manajemen Pengamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RepublikIndonesia.https://jdih.kominfo.go.id/storage/files/1461644681Salinan_PM_Kominfo_No_4_Tahun_2016_SMPI.pdf
Fikrullah, M. A., & Mursidan, A. (2025). Pendampingan Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Samota Untuk Peningkatan Aksesibilitas Kawasan Moyo Utara-NTB: MYC. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 33-42.
Nugroho, Y., & Widodo, S. (2019). Perlindungan data pribadi di dunia maya: Tantangan dan solusi. Yogyakarta: Penerbit Media Sosial.
Prasetyo, E. (2017). "Understanding cybersecurity risks in the context of junior high school students." Jurnal Teknologi dan Keamanan Informasi, 5(4), 158-173. https://doi.org/10.3145/jtki.v5i4.1078
Regulation of the Ministry of Communication and Information Technology of the Republic of Indonesia. (2020). Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi [Law on Personal Data Protection]. https://www.kominfo.go.id/
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (2022). https://learning.hukumonline.com/wp-content/uploads/2023/07/Undang-Undang-No.27-Tahun-2022-Hukumonline.pdf

